Suara.com - Calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Dyani percaya diri akan terpilih lagi menjadi Wali Kota Tangsel. Calon petahana ini ikut dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015.
Dia pun mengatakan, sudah mendapat restu dan doa dari suaminya, Wawan Tubagus Chaeri Wardana. Wawan merupakan terpidana 7 tahun penjara dalam kasus korupsi suap sengketa Pilkada Lebak dan Banten yang berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Wawan pun sudah dieksekusi di Lapas Sukamiskin sejak Maret 2015.
"Tentu dia (suami) hanya berdoa apapun yang terbaik untuk saya dan anak-anak. Keluarga juga Alhamdulillah sepanjang itu memang dianggap baik, pasti keluarga akan terus mendukung," kata Airin di TPS 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 Cluster Sutera Narada 5 RT 01/05 Alam Sutera Kelurahan Pakulonan Kecamatan Serua Utara, Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2015).
Dia menambahkan, meski diidentikan dengan kolega korupsi, Airin tetap optimis menang dalam Pilkada ini. Sehingga dia bisa melanjutkan pembangunan di Tangsel. Dalam Pilkada ini, Airin melawan Ihsan Mojo-Li Caludia, dan Arsyid-Elvier.
"Masyarakat sudah cerdas, sudah bisa menilai dan dari awal sudah jelas kita ikuti proses hukum dan hormati proses hukum," katanya.
Airin yang berpasangan dengan Benyamin Davnie maju dalam Pilkada ini didukung oleh partai Golkar, PKS, PKB, Nasdem, PAN dan PPP. Dia pun berjanji akan membangun Tangsel dengan pembangunan yang berbasis elektronik dan transparan.
Selain itu, dia berharap ke depannya, Tangsel bisa kembali menata kota dengan baik. Karena, Tangsel merupakan salah satu kota yang bekerja sama dengan KPK baik untuk pencegahan dan penindakan gratifikasi. Selain Tangsel, ada kota Surabaya dan Pinra.
"Jadi nanti seluruh sistem pelayanan akan diektensi oleh KPK. Kita mulai 2016 dalam bentuk pemerintahan yang transparan dan elektronik," kata Airin.