Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan masih ada 5 daerah yang belum bisa melaksanakan Pilkada serentak hari ini. Sebab daerah itu masih bersengketa.
Kelima daerah itu adalah Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Fak-fak, Manado, Simalungun dan Siantar.
Meski demikian, dia berharap Pilkada di lima tempat itu bisa dilaksanakan dengan batas waktu 14 hari ke depan. Supaya, tahapan Pilkada selanjutnya tidak terganggu sampai proses penghitungan suara.
"Pilkada itu ditunda sesuai UU maksimum 21 hari. Tapi saya minta kalau bisa 14 hari. Sehingga penghitunga suaranya bisa serentak dan tahapannya tidak terganggu," kata Tjahjo saat berkunjung ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 Cluster Sutera Narada 5, RT 01/05, Alam Sutera, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serua Utara, Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2015).
Jika nantinya lima Daerah itu mengalami penundaan, maka akan ditunjuk Pejabat Sementara (Pjs) untuk menjalankan roda pemerintahan. Penunjukan itu dilantik secara definitif dan diperkirakan hanya sampai Februari 2016.
"Mudah-mudahan (Pilkada) bisa maksimal. Semoga KPU bisa lebih baik. Kami dari pemerintah juga berharap semua masyarakat bisa ikut memilih," kata Tjahjo.