Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau masyarakat ikut membongkar praktik politik uang yang disinyalir marak terjadi menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di 21 kabupaten/kota pada 9 Desember 2015.
"Kalau melihat 'money politic' bongkar saja, berkoordinasi dengan petugas panwas yang proaktif dan masyarakat tidak perlu takut melaporkannya," kata Ganjar di sela pengecekan kesiapan pelaksanaan pilkada di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) 01 Kelurahan Karangayu, Kota Semarang, Selasa (8/12/2015) malam.
Menurut Ganjar, keberanian masyarakat tersebut akan membongkar praktik politik uang itu juga akan menghentikan perilaku-perilaku buruk dalam pilkada.
Ganjar berpendapat bahwa masyarakat yang berhasil melaporkan sekaligus membongkar politik uang itu akan mendapat "reward" atau penghargaan sebagai bentuk pendidikan politik.
Ganjar berharap pelaksanaan pilkada di 21 kabupaten/kota dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
"Bagi pasangan calon pilkada yang melakukan 'money politic' diharapkan menghentikannya dan memberikan pendidikan politik Ketua Panwas Kecamatan Semarang Barat Budiono mengungkapkan bahwa praktik politik uang, diduga terjadi di RT 04 RW 01, Kelurahan Karangayu, Kota Semarang.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, sejumlah warga yang berada di lingkungan setempat menerima uang Rp35.000 untuk tiap orang," katanya.
Uang yang diduga diberikan oleh salah pasangan calon kepala daerah bernomor urut 3 di Kota Semarang itu dalam bentuk pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
"Temuan pelanggaran aturan pemilu ini akan kami tindak lanjuti dengan meminta keterangan sejumlah saksi terkait dalam waktu dekat," katanya.
Sebelumnya, Ganjar beserta rombongan mengecek kesiapan pelaksanaan pilkada Kota Semarang dengan mendatangi sejumlah TPS di beberapa titik.
TPS yang dikunjungi Ganjar guna mengecek kesiapan berbagai logistik pilkada itu antara lain, TPS 01 dan TPS 02 di Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur dan TPS 29 kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara.
Ke-21 kabupaten/kota di Jateng yang akan menyelenggarakan pilkada secara serentak pada 2015 itu adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal.
Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Blora.
Kemudian, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang. (Antara)