Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menuturkan dalam waktu dekat akan ada anak buahnya yang dipenjara karena diduga bermain dalam Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) bagi angkutan umum.
"Nanti ada anggota gue yang dipenjara. Ya sudah, penjarain saja, karena diduga memalsukan KIR," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Menurut Andri, dirinya juga telah menaruh rasa curiga kepada bawahannya yang menangani uji KIR. Sebab banyak angkutan umum di Jakarta yang tidak layak jalan namun izinnya masih diberikan.
"Saya juga curiga kenapa bus itu yang asapnya item, rombeng. Begitu kita lihat KIR masih berlaku. Kita masukin, kita uji lagi, ternyata nggak lulus KIR-nya," katanya.
Untuk itu ia menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk segera bisa mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran yang terjadi di Dishubtrans DKI.
"Bener kan, ada yang memalsukan KIR. (Ya sudah) Kita serahkan saja ke polisi," katanya.
Dishubtrans mengaku akan terus berbenah memperbaiki transpotasi umum yang ada di Jakarta. Pembenahan dilakukan dari infrastruktur. Pembenahan ini dikatakan Andri juga memerlukan dukungan dari pihak-pihak terkait.
Bawahan Palsukan KIR, Kadishub DKI: Nanti Akan Ada yang Dipenjara
Selasa, 08 Desember 2015 | 23:48 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tak Bisa Naik Angkutan Umum Jadi Alasan Erina Gudono Pakai Jet Pribadi, Warganet Ngamuk
11 September 2024 | 08:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI