Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart meminta, pengusaha Muhamad Riza Chalid dihadirkan dalam sidang kode etik di MKD. Junimart menuturkan, Riza merupakan saksi penting yang mengetahui pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Mohamad Riza soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Saya meminta Muhammad Reza dihadirkan, karena hanya beliau yang bisa mengungkap, beliau yang menginisiasi dan memulai percakapan dan mengetahui apa golnya," ujar Junimart di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Lanjut Junimart, Riza merupakan pihak yang paling mendominasi, sesuai percakapan yang ada di rekaman. Tak hanya itu, kata Junimart, Riza juga membicarakan soal saham PT Freeport Indonesia.
"Karena dia orang yang paling dominan berbicara di sana. Menurut saya justru beliau yang mengatakan soal saham," katanya.
Meski begitu, pihaknya belum bisa memanggil Riza Chalid, dikarenakan menunggu bukti rekaman asli, yang ada di Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan surat untuk pengambilan barang bukti rekaman di Kejaksaan Agung, yang seharusnya diajukan hari, namun diundur menjadi Kamis (10/12/2015).
"Belum perlu dulu menurut teman-teman di MKD, karena kita masih tunggu bukti original. Harusnya diajukan hari ini tapi Jaksa Agung sedang rapat jadi ditunda Kamis," ungkapnya.