Pelaksanaan pemilihan kepala daerah(Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan Rabu besok (9/12/2015) diprediksi akan sarat dengan konflik. Hal disebabkan adanya penerapan sistem penyelenggaraan Pilkada satu putaran yang bisa berujung pada adanya perselisihan hasil pemilihan(PHP).
"Perselisihan hasil pemilihan dapat berpotensi menimbulkan konflik horizontal dan konflik vertikal. Karena banyaknya potensi gugatan dari pasangan yang kalah," kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum, Luhut Bisar Pandjaitan usai bertemu dengan Ketua KPU, Husni Kamil Manik di Gedung Kemenko Polhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa(8/12/2015).
Menurut data Kemenko Polhukam setidaknya ada delapan Provinsi yang dinilai potensi konfliknya tinggi. Kedelapan Provinsi tersebut tersebar dari Wilayah Timur hingga Wilayah Barat Indonesia.
"Ada Provinsi Sumatera Utara, Jambi, Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua, dan Papua Barat," kata Luhut.
Namun, untuk mengantisipasi hal tersebut, Kemenko Polhukam yang bertanggung jawab untuk masalah keamanan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait, baik di Pusat maupun daerah. Dan berdasarkan hasil koordonasi dengan Polri, TNI, Kemendagri, KPU, dan Bawaslu, baik di tingkat pusat maupun daerah ada sembilan indikator yang perlu diceramti. Dan itu berkaitan dengan kesiapan penyelenggara pilkada, sejarah konflik, potensi konflik pasangan calon, kepengurusan Parpol ganda, karakteristik masyarakat, gangguan ketertiban dan keamanan, batas wilayah, petahana dan anggaran.
"Pemerintah terus melakukan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, guna mengantisipasi agar pelaksanaan Pilkada serentak berjalan damai," tutup Mantan Kepala Staf Kepresidenan tersebut.