Suara.com - Hasil audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI soal pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, kini telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. BPK RI menyerahkanya pada Senin (7/12/2015) kemarin.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini tengah menunggu tindaklanjut dari KPK apakah akan membawa kasus dugaan korupsi RS. Sumber Waras yang merugikan keuangan negara sebesar Rp191 miliar atau tidak.
"Makanya saya juga pengen tahu, kalau sampai ada oknum KPK penyidiknya manggil saya karena menganggap ini kerugian, saya pengen tahu gimana cara ngitung ruginya dia," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Ahok yakin penyidik di lembaga anti rasuha masih ada yang memiliki hati nurani melihat persoalan tersebut tanpa melakukam kriminalisasi.
"Aku enggak tahu (di kriminalisasi atau tidak) makanya kita mesti nunggu. Makanya saya yakin KPK punya banyak orang punya nurani. Kita kenapa ada KPK? karena kita menganggap jaksa polisi enggak bagus," jelas Ahok.
Disisi lain Ahok memgakui kalau dirinya masih menaruh curiga kriminalisasi bisa saja dilakukan oleh oknum di KPK. Sebab Ahok berkaca pada kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptiple power supply (UPS) di sekolah-sekolah pada APBD-Perubahan tahun 2014 tidak direspon baik oleh Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki ketika ia melaporkannya ke KPK.
"Karena saya pengalaman lho, untuk KPK sekarang ya. Pak Ruki lho ya, waktu saya datang ngantar untuk lapor UPS kaga ditanggapin tuh. Saya lapor ke Bareskrim baru cepet. Ini yang kasus Sumber Waras cepet banget tek-toknya. Langsung dilaporin LSM, laporin langsung minta investigasi. Wah saya juga curiga gitu lho," katanya.