Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan tak gentar meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil audit tim investigasi soal pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, yang diduga merugikan negara sekitar Rp 191 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu hak KPK silahkan saja gitu lho. Kamu silahkan saja tindaklanjuti hasil audit itu. Makanya saya mau tanya oknum KPK kalau mau bikin hebat (bisa menyatakan saya bersalah), ada penyidik KPK yang hebat ya seru, salah saya dimana?" ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Ahok menyadari kesalahan Pemerintah DKI Jakarta adalah ketika membeli sebagian lahan di RS Sumber Waras dengan menggunakan harga nilai jual objek pajak (NJOP) di Tomang Utara, sedangkan seharusnya sesuai NJOP di kawasan Kyai Tapa.
"Orang belinya, itu kan cuma dikatakan bahwa itu salah karena lebih mahal karena letaknya ada di Kyai Tapa jadi mahal. Kata audit BPK itu seharusnya ada di Tomang Utara, terus emang yang menentukan alamat sertifikat emangnya gue," kata Ahok.
"Terus dia menganggap katanya kita menentukan NJOP sembarangan? NJOP itu ditentukan ada rumusnya lho dari Menteri Keuangan. Jadi NJOP bukan turun dari langit. itu aja. Jadi salahnya di mana?" Ahok menambahkan.
Kemarin Senin (7/12/2015) dari gedung lembaga anti rasuah, Wakil Ketua KPK Zulkarnain segera meminta keterangan Ahok terkait pembelian lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat.
"(Ahok) tentu akan kami undang untuk dimintai penjelasan," kata Zulkarnain saat jumpa pers usai menerima hasil audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung KPK, Jakarta.