Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan belum menerima perintah dari Presiden Joko Widodo untuk mencari pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid yang diduga terlibat dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden soal permintaan jatah saham PT Freeport. Kasus tersebut juga menyeret Ketua DPR Setya Novanto.
"Belum ada (permintaan dari Presiden tuk cari Riza). Status Riza Chalid di Kejaksaan juga belum sebagai saksi atau tersangka," kata Badrodin saat dihubungi, Selasa (8/12/2015).
Suara.com - Kendati demikian, lanjut Badrodin, pihaknya telah memantau keberadaan Riza Chalid sekarang. Yang bersangkutan saat ini sedang berada di luar negeri.
"Sudah (dipantau), dia keluar negeri sejak tanggal 3 Desember," ungkapnya.
Berbeda dengan Polri, Kejaksaan Agung justru telah mengisyaratkan Setya Novanto, Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin untuk dijadikan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Yang diduga siapa, kalau pemufakatan (jahat) jelas lebih dari satu orang. Tetapi pertanggung jawaban pidana yaitu dilihat bagaimana konsepnya," kata Arminsyah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Untuk mendalami kasus tersebut, Kejagung tengah berupaya memeriksa Riza Chalid dan Setya Novanto. Bila tidak kooperatif, kedua orang tersebut akan dipanggil paksa.
"Ya ini masih penyelidikan, jadi tidak ada upaya paksa," ujarnya.