Polri hingga saat ini belum menerima permintaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mencari keberadaan pengusaha M. Riza Chalid. Riza merupakan pengusaha minyak yang diajka serta oleh Ketua DPR Setya Novanto bertemu dengan Maroef Sjamsoeddin.
"Kami siap membantu kalau diminta, tapi sampai sekarang belum ada permintaan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Suharsono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Suharsono mengesakan hal ini, karena kepolisian tidak bisa melakukan pencarian tanpa adanya permintaan resmi dari MKD.
Dalam persidangan MKD, Menteri ESDM Sudirman Said (pengadu) dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PT FI), Maroef Sjamsoeddin (saksi) telah diperiksa.
Sementara Ketua DPR Setya Novanto (teradu) tidak bersedia menjawab pertanyaan yang terkait rekaman. Setnov juga menegaskan dalam kasus tersebut dirinya tidak bersalah. Sedangkan pengusaha M. Riza Chalid yang dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (3/12/2015) tidak hadir dengan alasan sedang berada di luar negeri.
Persidangan MKD tersebut menindaklanjuti laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan adanya pencatutan nama Presiden dan Wapres oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk meminta saham PT Freeport Indonesia. (Antara)
Polri Siap Cari Keberadaan Riza Chalid Jika Diminta MKD
Esti Utami Suara.Com
Selasa, 08 Desember 2015 | 16:48 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI