Suara.com - KPK menemukan ada calon kepala daerah yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak namun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK tidak sesuai dengan harta milik sebenarnya.
"Kami infokan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) lalu diteruskan ke KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) ada beberapa calon yang hartanya tidak sama dengan yang dilaporkan ke KPK," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (8/12/2015)..
Johan Budi mengatakan, laporan yang disampaikan para calon itu tidak sesuai dengan harta kekayaan yang sebenarnya mereka miliki. Dan hal tersebut sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum(KPU) sebagai penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Meskipun begitu, KPK menegaskan bahwa untuk mengambil keputusan terkait kejadian tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan KPU. Meski menurutnya, hal ini menunjukkan ada calon kepala daerah yang ingin menyembunyikan asetnya dari penelusuran KPK.
"Ada yang coba menyembunyikan asetnya, misalnya hartanya sepuluh ribu tapi laporannya seribu saja," kata Johan.
Sebelumnya, KPK sejak awal menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum untuk memgawal jalannya pemilihan kepala daerah yang diadakan pada Rabu (9/12/2015) besok secara serentak di 269 daerah di Indonesia. Salah satu yang dilakukan KPK adalah meminta setiap calon kepala daerah untuk melaporkan harta kekayaan mereka.
KPK: Ada Calon Kepala Daerah yang Sembunyikan Harta
Selasa, 08 Desember 2015 | 15:24 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Misteri Kekayaan Sultan Andara, LHKPN Jadi Bukti?
27 November 2024 | 10:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI