Suara.com - Pergantian anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi PPP yakni dari Zainud Tauhid ke Dimyati Natakusumah, ternyata penuh kejanggalan. Kejanggalan itu terlihat dari kop surat yang bukan berasal dari PPP, melainkan PKS. Tak hanya itu, di dalam surat tersebut juga terdapat tanda tangan Ketua DPR Setya Novanto.
Dengan kejanggalan tersebut Fraksi PPP kubu Romahurmuzziy pun protes keras dan akan mengajukan mosi tidak percaya terhadap Setya Novanto. Apalagi, PPP sendiri sudah mengantongi sejumlah catatan tentang kinerja Setya Novanto.
"Kami akan mengadukan ketidakpercayaan terhadap MKD karena keputusan MKD yang menggantikan Zainut Tauhid atas nama PKS, bukan PPP. Karena itu berdasarkan surat berkop PKS. Dan ini Ditandatangani oleh Ketua DPR Setya Novanto," kata Ketua DPP PPP Djoko Purwanto dalam konferensi persnya, di DPR, Selasa (8/12/2015).
Anggota Komisi VII itu pun menegaskan bahwa pergantian anggota MKD yakni Zainud ke Dimyati tidak memiliki legal standing dan cacat hukum. Bahkan, terkesan ingin memecahbelah fraksi PPP di DPR.
"Karenanya, kami Fraksi PPP mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPR Setya Novanto," dia menandaskan.
Seperti diketahui, PPP secara mengejutkan melakukan pergantian anggota MKD dari Zainud Tauhid ke Dimyati Natakusumah saat digelarnya sidang Setya Novanto.
Kejanggalan tak cuma itu. Sidang Setya Novanto yang digelar tertutup itu juga dipimpin oleh Wakil Ketua MKD, Kahar Muzakkir --politisi asal Golkar, yang merupakan partai sang Ketua Dewan.