Ini Komentar Pengacara Setnov soal Kemarahan Presiden Jokowi

Selasa, 08 Desember 2015 | 14:16 WIB
Ini Komentar Pengacara Setnov soal Kemarahan Presiden Jokowi
Ketua DPR Setya Novanto usai memberikan keterangan dalam Sidang MKD, Senin (7/12/2015). (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Firman Wijaya, kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memandang jernih soal kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan sang Ketua Dewan. Menurut Firman, rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Muhammad Riza Chalid, belum terjamin keabsahannya.

"Beliau (Setya Novanto) berharap pak presiden bisa melihat dengan jernih, apa namanya, transkrip atau yang beredar, jangan-jangan itu hanya versi yang kebenarannya belum bisa dijamin validitasnya secara hukum," ujar Firman di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Meski begitu, Firman menuturkan bahwa Setya Novanto menghargai pernyataan Presiden Jokowi yang kecewa dengan kasus tersebut.

"Beliau (Setya Novanto) menghormati pandangan beliau," katanya.

Pada kesempatan itu, Firman juga meminta semua pihak termasuk Presiden Jokowi untuk menghargai pernyataan Setya Novanto yang menolak berkomentar di dalam sidang MKD pada Senin (7/12/2015) kemarin.

"Kami berharap semua pihak menghormati, juga pak Presiden. Tentu, maka itu pak Setya Novanto tidak pernah punya minat untuk menanggapi pernyataan-pernyataan atau pandangan misleading atau menanggapi opini-opini berdasarkan rekaman yang tidak jelas validitas hukumnya," tandasnya

Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengungkapkan kemarahannya atas kasus dugaan pencatutan nama dirinya dan Wapres Jusuf Kalla. "Proses yang berjalan di MKD harus kita hormati. Tetapi, tidak boleh yang namanya lembaga itu dipermain-mainkan. Lembaga negara itu bisa kepresidenan, bisa lembaga negara yang lain. Saya nggak apa-apa dikatakan presiden gila, presiden saraf, presiden koppig, nggak apa-apa. Tapi kalau sudah menyangkut wibawa, mencatut, meminta saham 11 persen, itu yang saya tidak mau. Nggak bisa! Ini masalah kepatutan, masalah kepantasan, masalah etika, masalah moralitas, dan itu masalah wibawa negara," kata Jokowi.

BACA JUGA:

Akbar Faisal: Jokowi dan JK Akan Laporkan Setnov ke Polisi

Donald Trump Serukan Pelarangan Muslim Masuk AS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI