Kapolda Akui Larang Diskusi #50Tahun1965 Terbuka untuk Umum

Selasa, 08 Desember 2015 | 14:02 WIB
Kapolda Akui Larang Diskusi #50Tahun1965 Terbuka untuk Umum
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian (kiri) bersama Steering Committee Piala Presiden Maruarar Sirait (kanan) saat jumpa pers terkait final Piala Presiden 2015 di Jakarta, Rabu (14/10). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengaku pihaknya tidak akan membubarkan acara Pembacaan Naskah Drama dan Diskusi Album Keluarga #50Tahun1965. Namun polisi meminta diskusi itu tidak terbuka untuk umum.

Diskusi itu diadakan Dewan Kesenian Jakarta di Taman Ismail Marzuki di Jalan Cikini Raya No.73 Jakarta Pusat.

"Kita nggak membubarkan, kita cuma menghimbau karena ada beberapa di sana yang kontra yang nggak setuju," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/12/2015).

Dia menyarankan kepada pihak penyelenggara, agar acara tersebut tidak dibuka untuk umum. "Jadi kita menghimbau sebaiknya diskusi itu lebih baik lebih tertutup lagi untuk komunitas sendiri saja tidak untuk umum," katanya.

Mantan Kapolda Papua ini jua mengaku tidak mempermasalah adanya gelaran kegiatan-kegiatan yang menyangkat masalah isu yang sangat sensitif. Namun dia berharap para pihak yang menyelenggarakan acara tersebut juga memperhitungan tanggapan dari masyarakat lainnya.

"Kalau kebebasan sekarang kan bebas berekspresi ya, berdemokrasi boleh saja selagi apalagi diskusinya diskusi akademik tapi tentu perlu diperhitungkan juga respon dari pihak lain yang mungkin merasa nggak nyaman menerima itu jadi dihitung juga sosiologis dan psikologisnya," kata Tito

Sebelumnya, Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) mengecam adanya pelarangan program Pembacaan Naskah Drama dan Diskusi Album Keluarga: #50Tahun1965 yang menjadi rangkaian acara Festival Teater Jakarta 2015. Polda Metro Jaya mengeluarkan surat pelarangan Nomor B/19811/XII/2015/Datro.

DKJ mencatat ini adalah kali pertama terjadi himbauan agar tidak menyelenggarakan sebuah kegiatan kesenian di Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki. DKI akan jumpa pers soal pelarangan itu Lobi Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki Selasa sore ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI