Suara.com - Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Johan Budi SP mengatakan, pihaknya tidak serta merta langsung menaikkan tingkat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan rumah sakit Sumber Waras, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Pasalnya, KPK harus melihat dulu, apakah bukti yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah memenuhi unsur pidana korupsi atau tidak.
"Tidak selalu sesuatu yang ada di penyelidikan itu dinaikan ke tingkat berikutnya (penyidikan), kita harus dapatkan bukti permulaan terlebih dahulu," kata Johan di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa(8/12/2015).
Menurut Johan, selain menerima laporan dari BPK, pihak KPK juga sudah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) atas laporan dari masyarakat. Namun, dirinya menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kesimpulan, apakah penyelidikan akan dinaikan ke tahap selanjutnya.
"Sebenarnya, kota juga sedang melakukan pulbaket itu, tapi sampai sekarang belum ada kesimpulan. Jadi belum bisa dipastikan apakah ke tahap penyidikan, sekarang masih penyelidikan," kata Johan.
Sebelumnya, BPK sudah menyerahkan hasil audit terhadap pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras tersebut. Dalam laporan BPK tersebut disebutkan bahwa memang ada penyimpangan dilakukan oleh Pemerintahan provinsi DKI Jakarta dalam pengadaan lahan tersebut. Menurut BPK, akibat penyimpangan tersebut, negara diduga merugi hampir 191 miliar rupiah.
Kasus RS Sumber Waras Belum Tentu Naik ke Tahap Penyidikan
Selasa, 08 Desember 2015 | 13:46 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Johan Budi Dicoret Prabowo? Jokowi Tegaskan Tak Ikut Campur Seleksi Capim KPK
08 Oktober 2024 | 13:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI