Merasa Dicemarkan Setnov, Jokowi Disarankan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 08 Desember 2015 | 12:10 WIB
Merasa Dicemarkan Setnov, Jokowi Disarankan Tempuh Jalur Hukum
Jokowi marah namanya dicatut dalam pembicaraan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifuddin Sudding mengatakan wajar bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah atas kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto.

Setya diadukan oleh Menteri ESDM Sudirman Said karena diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.

‎"Saya kira wajar. Sangat wajar Jokowi marah," kata Sudding saat dihubungi di Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Namun, menurut Politisi Hanura ini, Presiden juga harus menindaklanjuti kemarahannya dalam bentuk laporan ke institusi penegak hukum.

"Ketika dia (Presiden Jokowi) merasa namanya dicatut, ketika dia merasa difitnah, namanya dicemarkan, ya laporkan," kata Sudding.

"Tidak salah dia (Presiden Jokowi) marah. Harusnya ditindaklanjuti dengan melaporkan orang-orang yang mencatut namanya," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan kemarahan atas dugaan pencatutan nama dirinya dan Wapres Jusuf Kalla. Berikut ini pernyataan resmi Presiden Jokowi yang disampaikan secara tertulis dari Tim Komunikasi Presiden, Senin (7/12/2015):

"Proses yang berjalan di MKD harus kita hormati. Tetapi, tidak boleh yang namanya lembaga itu dipermain-mainkan. Lembaga negara itu bisa kepresidenan, bisa lembaga negara yang lain. Saya nggak apa-apa dikatakan presiden gila, presiden saraf, presiden koppig, nggak apa-apa. Tapi kalau sudah menyangkut wibawa, mencatut, meminta saham 11 persen, itu yang saya tidak mau. Nggak bisa! Ini masalah kepatutan, masalah kepantasan, masalah etika, masalah moralitas, dan itu masalah wibawa negara," kata Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI