Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding menilai aneh jika sidang pengakuan Setya Novanto di skandal Freeport, Senin (7/12/2015) digelar tertutup. Sebab tidak ada rahasia negara yang dibuka.
"Tidak ada. Di awal kan dia bilang, mohon sidang ini dilakukan tertutup karena ada banyak hal yang sifatnya menyangkut masalah rahasia negara. Tapi ternyata dalam persidangan tertutup tidak ada rahasia negara," kata Sudding dihubungi, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
MKD sudah berupaya agar sidang ini terbuka. Namun Setya meyakinkan bila banyak hal yang bersifat rahasia negara. Namun, dalam perjalanannya, ternyata memang tidak ada rahasia negara dalam kesaksian Setya.
"Ya sudah (MKD minta terbuka). Apalagi kita bersikeras untuk dibuka tapi dia minta sidangnya ditutup karena rahasia negara, tapi ternyata dalam prosesnya tidak ada hal yang bersifat rahasia negara," ujar dia.
Selain itu, dalam sidang kemarin, Setya Novanto, kata Sudding, tidak memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan MKD. Yang dilakukan Setya, sambung Sudding, hanya memberikan konfirmasi dan klarifikasi. Selain itu, dia masih menganggap rekaman yang menjadi alat bukti sebagai hal yang ilegal.
"Dia sudah membatasi diri," kata Sudding.
"Ya banyak hal yang tidak dijawab, semuanya tidak dijawab ketika sudah menyentuh pertemuan kedua dan ketiga. Semuanya," tambahnya.