Akbar Faisal: Jokowi dan JK Akan Laporkan Setnov ke Polisi

Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 08 Desember 2015 | 09:11 WIB
Akbar Faisal: Jokowi dan JK Akan Laporkan Setnov ke Polisi
Jokowi Ungkapkan Kemarahan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Nasdem Akbar Faisal mengaku menerima informasi bahwa Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla bakal melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Polri.

Menurut Akbar, pelaporan itu didasari atas dugaan pencatutan nama keduanya oleh Setya Novanto.

"Saya dengar Presiden dan Wapres akan melaporkan SN ke polisi atas pencatutan namanya tersebut," beber Akbar Faisal dihubungi Antara melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.

Akbar tidak mengatakan dari mana asal informasi tersebut. Namun dia menyatakan mendukung penuh langkah pelaporan itu.

"Saya dengar-dengar (informasi pelaporan itu). Saya mendukung penuh," ujar dia kepada Antara

Ketua DPR Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses perundingan kembali perpanjangan kontrak PT Freeport.

Novanto dituding melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta disebut-sebut meminta saham dalam proses itu.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sejak Rabu (2/12) telah menggelar persidangan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR dengan memanggil pihak terkait antara lain Menteri ESDM Sudirman Said, pengusaha Muhammad Riza Chalid, bos Freeport Maroef Sjamsuddin dan Ketua DPR Setya Novanto.

Hingga Senin (8/12/2015) MKD telah berhasil memeriksa keterangan Sudirman, Maroef dan Novanto. Sedangkan Riza Chalid belum memenuhi panggilan MKD.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan kemarahan atas dugaan pencatutan nama dirinya dan Wapres Jusuf Kalla. Setelah bergulir dengan kencang isu pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Ketua DPR Setya Novanto tentang permintaan saham PT Freeport Indonesia, Jokowi akhirnya buka suara.

Berikut ini pernyataan resmi Presiden Jokowi yang disampaikan secara tertulis dari Tim Komunikasi Presiden, Senin (7/12/2015)

"Proses yang berjalan di MKD harus kita hormati. Tetapi, tidak boleh yang namanya lembaga itu dipermain-mainkan. Lembaga negara itu bisa kepresidenan, bisa lembaga negara yang lain. Saya nggak apa-apa dikatakan presiden gila, presiden saraf, presiden koppig, nggak apa-apa. Tapi kalau sudah menyangkut wibawa, mencatut, meminta saham 11 persen, itu yang saya tidak mau. Nggak bisa! Ini masalah kepatutan, masalah kepantasan, masalah etika, masalah moralitas, dan itu masalah wibawa negara," kata Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI