Pengamat: Sangat Terhormat Bila Setya Novanto Mundur

Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 08 Desember 2015 | 06:59 WIB
Pengamat: Sangat Terhormat Bila Setya Novanto Mundur
Ketua DPR Setya Novanto usai memberikan keterangan dalam Sidang MKD, Senin (7/12/2015). (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat budaya politik dari Universitas Indonesia (UI) Dr Yon Machmudi berpendapat akan sangat terhormat apabila Ketua DPR RI Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya.

"Saat ini kita mengalami krisis kepemimpinan, sulit menemukan figur yang dapat memberikan keteledanan dalam kepemimpinan termasuk dalam penegakan etika. Makanya akan sangat terhormat bagi Setya Novanto apabila dia mau mengakui kesalahannya dan mengundurkan diri sebagai pimpinan DPR," katanya kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Yon yang juga Wakil Direktur Institute of Leadership Development Universitas Indonesia (Ilead UI) mengatakan, pengunduran diri itu menyangkut kehormatan sebuah lembaga negara dan akan memberikan harapan kepada publik serta sekaligus sebagai pendidikan politik yang sangat berharga bahwa etika masih dihormati di Indonesia.

"Mengakui kesalahan adalah sikap 'gentle' dan menunjukkan kualitas kepemimpinan seseorang," ujarnya.

Dengan demikian, lanjut dia, marwah DPR dapat ditegakkan dan kasus mega skandal Freeport (Freeportgate) ini dapat dikembangkan lebih jauh lagi dan tidak hanya fokus pada Setya Novanto tetapi menyentuh pihak-pihak lain yang terlibat dalam skandal yang memalukan itu.

Menurut dia, pengorbanan Novanto jika mengundurkan diri akan diingat oleh publik secara positif karena telah menjadi pintu dalam membongkar kasus-kasus yang lebih besar di sekitar Freeport ini.

"Tentu kalau itu bukan wewenang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), paling tidak dapat merekomendasikan kepada lembaga berwenang untuk menindaklanjuti secara hukum dan membuka skandal ini," kata pengajar di Fakultas Ilmu Budaya UI itu.

Artinya, lanjut Yon, skandal ini tidak hanya pada Novanto dan berputar-putar sekitar tindakan ilegal penyadapan.

"Demikian juga adalah tidak etis juga kalau ada kelompok yang mengambil keuntungan dalam kasus ini. Kepentingan bangsa yang harus dikedepankan bukan malah dikorbankan untuk kepentingan golongan maupun kelompok," ujar Yon Machmudi.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah melakukan sidang dengan menghadirkan Menteri ESDM Sudirman Said, Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin, dan Ketua DPR Setya Novanto.

Sidang pertama dan kedua MKD yang mendengarkan keterangan Sudirman Said dan Maroef Sjamsuddin berlangsung terbuka, namun dalam sidang MKD yang mendengarkan keterangan Setya Novanto, Senin (7/12), berlangsung secara tertutup. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI