Majelis Kehormatan Dewan (MKD) telah menggelar rapat pleno usai sidang kode etik kepada Ketua DPR Setya Novanto soal pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta jatah saham kepada PT Freeport serta perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, Senin (7/12/2015) malam. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan bahwa MKD berencana memanggil pengusaha M Riza Chalid usai melakukan audit forensik di kepolisian.
" Kita akan panggil setelah mengetahui hasil forensik,"ujar Junimart usai mengikuti rapat pleno di Gedung Nusantara II, Komplek MPR dan DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Junimart menuturkan, Riza akan segera dipanggil MKD. Riza merupakan saksi penting untuk mengetahui rekaman percakapan antara Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin.
"Kita ingin pemanggilannya pararel saja, jadi yang paling penting, kita akan panggil Pak Riza. Hasil keputusan audit forensik dulu lah," katanya
Ia menambahkan, dirinya telah mengusulkan untuk dilakukan pemanggilan terhadap Riza Chalid.
"Saya tadi usulkan pararel saja, sambil kita ajukan itu dan diaudit forensik. Tetapi keputusan mengatakan lain, harus satu persatu," ungkapnya. (Antara)