Ketua DPR Setya Novanto membantah pertemuan dirinya Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Syamsoeddin dan pengusaha M Riza Chalid. Novanto mengaku, dirinya tak bersalah atas kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Tentu saya sudah sampaikan secara detail, karena itu saya tidak bersalah," ujar Novanto, usai mengikuti persidangan pelanggaran kode etik di Ruang Rapat Mahkamah Kehormatan Dewan, di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015)
Novanto menuturkan, dirinya telah menyampaikan keterangan kepada MKD pada persidangan. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada MKD.
"Sudah saya sampaikan sejelas-jelasnya. Saya terima kasih kepada MKD yang sudah menyampaikan kepada saya rekaman ini. Karena itu saya serahkan kepada MKD sejelas-jelasnya," tandasnya.
Suara.com - Menurut pengamatan Suara.com, Setya Novanto keluar dari ruang rapat pukul 18.10 WIB. Ia keluar didampingi kuasa hukum Firman Wijaya dan Staf Khusus Ketua DPR Nurul Arifin. Novanto pun hanya memberikan sedikit pernyataan usai mengikuti persidangan di MKD. Novanto yang mengenakan jas, langsung berjalan menuju lorong di ke arah Gedung Nusantara I.