Sebelum Tentukan Sidang Tertutup, Anggota MKD Saling Berdebat

Senin, 07 Desember 2015 | 18:17 WIB
Sebelum Tentukan Sidang Tertutup, Anggota MKD Saling Berdebat
Anggota Komisi III DPR yang juga anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Syarifudin Sudding (kiri). [Antara/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifuddin Suding mengatakan sempat terjadi perdebatan antar-anggota MKD untuk menentukan mekanisme sidang kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Sidang tersebut akhirnya diputuskan berlangsung tertutup. 

"Iya memang terjadi perbedaan di dalam tadi. Adanya perbedaan pandangan sampai setengah jam," ujar Suding di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Tak hanya itu, Suding menuturkan, Setya Novanto juga meminta kepada MKD untuk menggelar sidang kode etik secara tertutup.

"Dan setelah melalui perdebatan, pihak teradu, ternyata pihak teradu meminta untuk sidang dinyatakan tertutup," tutur Suding

Mengenai pertimbangan apa dalam memutuskan sidang kode etik Setya Novanto, dirinya tak menjawab.

"Ya tidak lah. Makanya saya bilang terjadi perbedaan di dalam," dia menadaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI