Pengamat politik Poltracking Hanta Yuda menuturkan, keputusan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang kode etik terhadap Ketua DPR Setya Novanto secara tertutup patut dipertanyakan. Dikhawatirkan sidang tertutup terkait perkara dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Setya untuk meminta saham PT Freeport Indonesia itu terjadi kompromi politik.
"Ini harus diantisipasi, karena bila ada deal politik maka kasus ini akan mengendap dan publik tidak dapat apa-apa. Isu ini menguap saja," kata Hanta saat ditemui di komplek DPR Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Menurut dia, kejanggalan dalam sidang kode etik ini sangat jelas terlihat dengan digelar secara tertutup. Sedangkan sidang dalam kasus yang sama dengan menghadirkan saksi dari menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dilakukan secara terbuka.
"Kalau tidak dilakukan secara terbuka indikasi soal (permufakatan jahat pidana korupsi) Freeport akan tenggelam. Maka proses ini harus transparan," ujarnya.
Selain itu, MKD juga perlu memeriksa semua pihak yang terkait dalam rekaman pembicaraan antara Setya Novanto dengan bos Freeport Indodnesia dan pengusaha Mohammad Riza Chalid tersebut.
"Membongkar kasus ini dimulai dari sidang MKD ini, dan nanti proses hukumnya menyambut," jelasnya.