Usai Skors, Sidang MKD akan Dalami Pembelaan Setnov

Ardi Mandiri Suara.Com
Senin, 07 Desember 2015 | 16:26 WIB
Usai Skors, Sidang MKD akan Dalami Pembelaan Setnov
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat mengatakan pasca-skors Salat Ashar, Sidang MKD akan dilanjutkan dengan agenda mendalami pembelaan Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pelanggaran etik meminta saham PT. Freeport Indonesia.

"Sidang diskors untuk Salat Ashar hingga pukul 16.00 WIB, dilanjut dengan pendalaman terhadap nota pembelaan teradu," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Dia mengatakan, agenda pendalaman nota pembelaan itu berlangsung secara tertutup seperti sidang sebelum diskors.

Surahman menjelaskan, sidang untuk mendengarkan keterangan Novanto itu dipimpin oleh Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir.

"Palu (sidang MKD) di tangan Pak Kahar (Muzakir) Wakil Ketua MKD dari Fraksi Golkar," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Guntur Sasono mengatakan dalam sidang MKD yang berlangsung tertutup, Ketua DPR Setya Novanto menyangkal tuduhan yang disampaikan pihak pengadu yaitu Menteri ESDM Sudirman Said.

"Beliau kurang bisa menerima apa yang disampaikan pengadu sehingga beliau mencoba membela diri," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, dalam sidang itu Novanto menilai rekaman yang diberikan Sudirman Said tidak sah. Guntur menjelaskan, Novanto menilai bahwa dirinya memiliki hak "legal standing" bahwa rekaman itu diambil tanpa ijin dan melanggar hukum. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI