Anggota MKD: Setnov Ingin Rapat Digelar Tertutup

Senin, 07 Desember 2015 | 16:05 WIB
Anggota MKD: Setnov Ingin Rapat Digelar Tertutup
Sidang MKD
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dimyati Natakusumah, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengatakan bahwa sidang MKD soal kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto digelar tertutup agar lebih fokus. Selain itu, Setya Novanto yang berstatus sebagai terlapor dalam kasus tersebut, juga meminta sidang untuk dilakukan tertutup.

"Sebelum sidang, terlapor ditanyakan apakah ingin terbuka atau tertutup. Dia ingin tertutup," kata Dimyati.

"Sidang tertutup juga biar lebih fokus. Kan aturan di tata tertib juga menyatakan sidang harus digelar tertutup," lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Dimyati juga mengatakan bahwa dirinya sulit membuktikan kesalahan Setya Novanto. Sebab, sejauh ini, dirinya belum menemukan bukti kesalahan Setya Novanto dalam kasus tersebut.

"Pembuktian kesalahannya susah. Di mana letak kesalahannya? Rekaman itu kan diambil saat ngobrol. Kejadiannya dimana juga nggak jelas. Siapa saksi juga tidak jelas. Makanya harus dibedah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI