Suara.com - Sidang Mahkahamah Kehormatan Dewan (MKD) soal kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto berlangsung tertutup, Senin (7/12/2015).
Hal tersebut diutarakan anggota MKD dari Fraksi Nasdem, Akbar Faizal lewat jejaring media sosial Twitter.
"Majelis sidang MKD dengan terperiksa SN dinyatakan tertutup oleh pimpinan sidang yang baru Kahar Muzakkir dan didukung beberapa anggota majelis," tulis Akbar.
Sebelumnya, sidang MKD yang diagendakan berlangsung pukul 09.00 WIB diundur menjadi pukul 13.00, tanpa alasan yang jelas.
Setya Novanto sendiri juga sempat bermain 'kucing-kucingan' dengan wartawan saat menyambangi ruang sidang. Sang Ketua DPR memilih menghindari wartawan yang menunggu di depan ruang sidang.