Suara.com - Sidang kode etik yang digelar Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Ketua DPR Setya Novanto terancam ditunda lagi. Setelah sebelumnya yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB pagi ditunda siang ini pukul 13.00 Wib, Senin (7/12/2015). Namun sampai sekarang Setnov tak kunjung datang, dan belum ada pemberitahuan.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyatakan sidang tetap dilakukan siang ini. Saat ini MKD menunggu yang bersangkutan.
"Sidang jadi, tidak ada ditunda-tunda lagi," kata Junimart di gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta.
Politisi PDI Perjuangan ini mengancam jika Setnov tidak penuhi panggilan MKD hari ini maka yang bersangkutan akan dipanggil paksa.
"Kalau dia tidak datang akan kami panggil paksa," tegasnya.
Sidang ini adalah terkait dugaan penyelewengan kewenangan oleh Setnov yang meminta saham PT Freeport Indonesia dalam rangka perpanjangan kontrak karya.