Sopir Meninggal, Polisi Tetap Usut Kasus KRL Tabrak Metromini

Senin, 07 Desember 2015 | 13:21 WIB
Sopir Meninggal, Polisi Tetap Usut Kasus KRL Tabrak Metromini
Tabrakan Metromini vs Commuter Line. (Suara.com/ Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengaku akan tetap melakukan penyelidikan terhadap tragedi kecelakaan maut Metromini VS KRL meski sopir Metromini tersebut telah meninggal dunia.

"Lantaran sopirnya meninggal dunia, jangan sampai kasus ini berhenti penyelidikannya. Tidak bisa semua selesai," kata Tito di Balai Kota, Jakarta Pusat (7/12/2015).

Baca juga:

 Menurutnya, penyelidikan dilakukan agar ke depannya insiden kecelakaan yang menyebabkan 18 orang tewas itu tidak lagi terulang.

"Metromini merupakan salah satu transportasi publik. Masih banyak Metromini lain dan juga pintu kereta maka dari itu jangan sampai terulang lagi nanti," katanya.

Mantan Kapolda Papua itu mengatakan harus ada sinergi dari pihak terkait untuk memperbaiki sistem transportasi publik.  

"Harus segera dibicarakan, jangan sampai kejadian ini terulang kembali," katanya.

Lebih lanjut, Tito mengatakan pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Organisasi Angkutan Daerah (Organda). Dia berharap perekrutan sopir angkutan umum benar-benar dilakukan secara serius.

Baca juga:

 "Ini menyangkut nyawa loh, supir memang bertugas menyupiri namun dibelakang supir itu banyak sekali nyawa. Sama seperti pilot yang membawa ratusan nyawa, salah bertindak yang lain akan jadi korban," katanya.

Sebelumnya, sebuah KRL Commuter Line rute Kampung Bandan-Duri menabrak bus Metromini jurusan Kalideres-Grogol di perlintasan Angke, Jakarta Barat pada Minggu (6/12/2015) kemarin.

Diduga, sopir yang mengemudi bus Metromini penuh penumpang itu menerobos pintu perlintasan sehingga menyebabkan 18 orang meninggal dunia.

REKOMENDASI

TERKINI