Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, Senin (7/12/2015) siang. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang berharap, sidang akan digelar terbuka.
"Saya ingin sidangnya terbuka, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi," ujar Junimart usai menghadiri Simposium Kebangsaan dengan tema Refleksi Nasional Praktek Konstitusi dan Ketatanegaraan Pasca Reformasi, di Gedung Nusantara IV, Komplek MPR dan DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Junimart menuturkan, belum ada permintaan dari Setya Novanto agar sidang digelar secara tertutup. Namun dirinya hanya meminta sidang diundur, yang sebelumnya dijadwalkan MKD pukul 09.00 WIB, diundur menjadi pukul 13.00 WIB.
"Sejauh ini belum ada permintaan dari dia (Setya Novanto) untuk sidang tertutup. Dia hanya minta diundur menjadi jam 13.00 WIB, karena beliau punya acara lain," katanya.
Junimart menambahkan, jika Setya Novanto meminta persidangan dilakukan secara tertutup, MKD akan meminta penjelasan. Namun, imbuh Junimart, jika tidak memiliki alasan yang penting, sidang akan digelar terbuka.
"Kalau dia minta tertutup, kita minta alasannya kenapa ditutup, Kalau tidak punya alasan, kita terbuka saja sidangnya. Karena sidang pertama dan kedua terbuka, masa yang ketiga tertutup," tandasnya.
Sebelumnya, MKD memangil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada Rabu ( 2/12/2015) dan Presiden. Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Kamis (3/12/2015).