Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar Simposium Kebangsaan dengan tema Refleksi Nasional Praktek Konstitusi dan Ketatanegaraan Pascareformasi. Ketua MPR Zulkifli Hasan mengimbau masyarakat untuk merefleksikan konstitusi negara yang sudah berjalan 18 tahun. Zulkifli menuturkan, refleksi sebagai momen untuk mewujudkan persatuan bangsa.
"Mari kita melakukan refleksi dengan pikiran jernih agar lebih obyektif dan konstruktif. Refleksi ini penting untuk diselenggarakan bersama, tidak hanya sebagai momentum bersama untuk bangsa, tapi juga persatuan bangsa dalam upaya mewujudkan janji kebangsaan dalam UUD,"ujar Zulkifli dalam sambutan Simposium Kebangsaan dengan tema Refleksi Nasional Praktek Konstitusi dan Ketatanegaraan Pasca Reformasi, di Gedung Nusantara IV, Komplek MPR dan DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Selain itu, Zulkifli menilai, ini merupakan momen yang tepat dalam merefleksikan pemikiran konstitusi yang bersih.
"Setelah 18 tahun reformasi, ini saat yang tepat untuk kita merefleksikan pemikiran konstitusi dengan pikiran jernih dan jujur. Mengenai praktek konstitusi, mana bagian yang positif dan mana bagian yang belum berdampak pada masyarakat" katanya.
Ia menambahkan, melalui pemikiran jernih bisa dilakukan upaya perbaikan positif.
"Dengan pikiran yang jernih, kita tidak bisa menutup mata adanya perbaikan positif. Berbagai langkah untuk perbaikan demokrasi terus dilakukan walaupun masih ada kelemahan dan kekurangan,'' ungkapnya.
Acara simposium kebangsaan ini dihadiri para pejabat pemerintahan seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla, Panglima TNI, Kapolri, Ketua Mahkamah Agung, serta dihadiri pula oleh mantan Presiden RI Megawati Soekarno Putri.