Suara.com - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan upaya memperpanjang kontrak PT Freeport di Indonesia hendaknya jangan menggunakan kekuatan politik.
"Saya melihat seluruh persoalan-persoalaan ini tidak terlepas dari pertarungan kepentingan ketika ada upaya-upaya dari pihak tertentu untuk memperpanjang PT Freeport sebelum waktunya," katanya di kantor KPU, Jakarta, Minggu (6/12/2015).
Setelah menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Akhir Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015 di KPU, ia mengemukakan hal itu terkait rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.
Ia menyatakan pihaknya sependapat dengan apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa pembahasan tentang PT Freeport hanya bisa dilakukan pada 2019.
"Itu sesuai dengan ketentuan UU Minerba, jadi harus kita jaga. Namun, ketika ada pihak-pihak yang kemudian mencoba melakukan negoisasi dengan menggunakan kekuatan politiknya tentu saja ini kurang bisa dibenarkan," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hasto juga menyatakan Ketua DPR Setya Novanto harus diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk menyampaikan klarifikasi di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait rekaman tersebut.
"Setelah mendengarkan dari pihak pengadu, kita juga harus memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada Setya Novanto untuk memberikan keterangan di MKD," katanya.
Hasto juga menyatakan bahwa MKD harus bekerja sesuai dengan tata tertib dan menjunjung tinggi aspek-aspek keadilan.
"Tentu saja bagi PDIP, kami akan melihat bagaimana jalannya sidang MKD pada Senin (7/12/2015) untuk mendengarkan keterangan-keterangan dari Setya Novanto," tuturnya.
Ia juga menyatakan sebagai bangsa yang besar hendaknya jangan sampai terpecah-belah hanya karena kepentingan-kepentingan bisnis yang kemudian menggunakan kekuatan-kekuatan politik.
Pada Senin (7/12), MKD dijadwalkan mendengarkan klarifikasi dari Setya Novanto selaku terlapor. (Antara)