Suara.com - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mempertanyakan langkah Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin yang merekam pembicaraan saat melakukan pertemuan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.
"Sekali lagi kita juga harus melihat bahwa upaya-upaya ketika ada direktur perusahaan asing melakukan rekaman secara sepihak itu harus kita lihat sebagai sebuah preseden," kata Hasto setelah menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Akhir Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015 di kantor KPU, Jakarta, Minggu (6/12/2015).
Hasto menyatakan bahwa yang namanya Badan Intelijen Negara (BIN) saja ketika melakukan upaya-upaya seperti merekam ada prosedur tetap yang sangat ketat.
"Sehingga kita harus melihat seluruh motif-motifnya apakah betul-betul motif penegakan hukum atau ini merupakan motif dari kepentingan bisnis itu sendiri sehingga kita harus melihatnya secara jernih," kata Hasto.
Dalam kesempatan yang sama, Hasto juga menyatakan Ketua DPR Setya Novanto harus diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk menyampaikan klarifikasi di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait rekaman tersebut.
"Setelah mendengarkan dari pihak pengadu, kita juga harus memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada Setya Novanto untuk memberikan keterangan di MKD," katanya.
Hasto juga menyatakan bahwa MKD harus bekerja sesuai dengan tata tertib dan menjunjung tinggi aspek-aspek keadilan.
"Tentu saja bagi PDIP, kami akan melihat bagaimana jalannya sidang MKD pada Senin (7/12/2015) untuk mendengarkan keterangan-keterangan dari Setya Novanto," tuturnya.
Ia juga menyatakan bahwa sebagai bangsa yang besar, kita jangan sampai terpecah-belah hanya karena kepentingan-kepentingan bisnis yang kemudian menggunakan kekuatan-kekuatan politik.
Pada Senin (7/12/2015) MKD dijadwalkan mendengarkan klarifikasi dari Setya Novanto selaku terlapor. (Antara)