Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Ketua DPR Setya Novanto harus diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjang kontrak PT Freeport di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Seperti diketahui, Setya Novanto, pada Senin (7/12/2015) besok akan disidang selaku terlapor kasus tersebut.
"Setelah mendengarkan dari pihak pengadu, kita juga harus memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada Setya Novanto untuk memberikan keterangan di MKD," kata Hasto setelah menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Akhir Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015 di kantor KPU, Jakarta, Minggu (6/12/2015).
Hasto juga menyatakan bahwa MKD harus bekerja sesuai dengan tata tertib dan menjunjung tinggi aspek-aspek keadilan. "Tentu saja bagi PDIP, kami akan melihat bagaimana jalannya sidang MKD pada Senin besok untuk mendengarkan keterangan-keterangan dari Setya Novanto," kata Hasto.
Ia juga menyatakan bahwa sebagai bangsa yang besar, Indonesia jangan sampai terpecah-belah hanya karena kepentingan-kepentingan bisnis, yang kemudian menggunakan kekuatan-kekuatan politik.
MKD sejak Rabu (2/12/2015) menggelar persidangan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR dengan memanggil antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor, Riza Chalid dan Maroef Sjamsuddin. Namun hanya Sudirman dan Maroef yang hadir. (Antara)