Jasa Raharja akan menyantuni dan menanggung keluarga korban kecelakaan maut Metromini vs KRL di pintu perlintasan kereta api di kawasan Tambora, Jakarta Barat. untuk korban luka akan mendapatkan pembiayaan dan satunan sebesar Rp10 juta, sedangkan korban meninggal menadapatkan Rp18 juta.
"Ya pasti kami akan memberikan pelayanan dan siap membiayai ataupun memberikan santunan kepada para korban kecelakaan ini. Makanya sekarang sedang kami data, dan semua jenazah akan dibawa ke sini untuk mempermudah kami mendatanya," kata Dedy Sudrajat Kepala Cabang Jasa Raharja Jakarta saat ditemui di Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (6/12/2015).
"Santunan akan diberikan kepada ahli warisnya. Syaratnya membawa KTP dan akte kelahiran korban. Pokoknya yang membuktikan kalau mereka keluarga dari korban ini," kata Dedy.
Ditambahkan, untuk membantu keluarga korban mendapatkan informasi terkait pembiayaan dan santunan, PT Jasa Raharja akan membuka posko di RSCM.
"Kami membuka posko informasi di sini. Jadi kan kalau mau mendapat santunan atau pembiayaan bisa cari informasinya di posko kami di RSCM," ungkapnya.