Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta Pemerintah DKI Jakarta menertibkan izin pengoperasian metromini menyusul kecelakaan metromini yang manabrak kereta commuter line jurusan Jatinegara-Angke, Minggu, pukul 08.48 WIB.
"Saya minta Gubernur lebih berperan menertibkan karena izin metromini itu bukan di saya (Kemenhub), izinnya di Gubernur," kata Menteri Jonan di Jakarta, Minggu.
Menurut Menhub, kecelakaan tersebut bukan disebabkan perlintasan sebidang. "Kalau pun itu harus dibuat 'flyover' atau 'underpass' karena 'trafficnya' banyak, tidak meligitimasi untuk menerabas, pasti masalah," katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, 13 orang tewas dan tujuh luka-luka, sementara tidak ada korban jiwa dari penumpang KRL.
Humas PT Kereta Api Commuter Jabodetabek Eva Chairunnisa mengimbau pengguna jasa khususnya yang akan menggunakan KRL relasi Jatinegara dan sebaliknya apabila tidak dapat menunggu dapat menggunakan moda transportasi lain.
"Selama proses evakuasi dilakukan waktu tempuh akan menjadi lebih lama dikarenakan proses evakuasi," katanya. (Antara)
Jonan Minta Ahok Tertibkan Izin Metromini
Ardi Mandiri Suara.Com
Minggu, 06 Desember 2015 | 14:26 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Felipe Massa Trending di F1, Pernah Komentari Rio Haryanto Begini
13 Maret 2024 | 21:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI