Suara.com - Pengamat Politik Populi Center, Nico Harjanto, menilai bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) harus segera memanggil Menkopolhukam Luhut Pandjaitan dalam kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wapres dalam pembicaraan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia oleh Ketua DPR Setya Novanto. Pasalnya, dalam rekaman yang diduga berisi pembicaraan Setya dengan presiden direktur PT Freeport dan pengusaha minyak Riza Chalid terebut, nama Luhut juga turut disebut.
Mahkamah Kehormatan Dewan sudah memanggil Menteri ESDM Sudirman Said, yang mengadukan keberadaan rekaman tersebut kepada MKD. Menurut Nico, MKD seharusnya juga memanggil sejumlah pihak yang namanya disebutkan dalam rekaman. Nama Luhut Pandjaitan cukup banyak disebut dalam rekaman tersebut.
"MKD perlu memanggil semua pihak-pihak yang disebut, berkali-kali dalam rekaman, Luhut paling banyak disebutkan harus segera pula dipanggil," kata Nico saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu ( 5/12/2015).
Nico menambahkan, saat pertemuan antara Ketua DPR RI Setya Novanto, Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia, Syamsudin Maroef, dan Pengusaha minyak Riza Chalid terjadi, Luhut masih menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
"Itu harus dibuktikan dan mendapatkan penjelasan terkait namanya dalam rekaman tersebut agar jelas," kata Nico.
Dengan demikian, imbuh Nico, MKD dapat mengungkap lebih dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembahasan soal perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"Akan menjadi titik terang agar kasus ini tidak berlarut larut dan juga memberikan pertanggungjawaban kepada publik, sudah wajar untuk pemanggilan Menkopolhukam," pungkas Nico.
MKD Diminta Segera Panggil Luhut Pandjaitan
Sabtu, 05 Desember 2015 | 14:52 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dibalas Luhut, Ini 3 Purnawirawan yang Disebut Ganjar Mencla-Mencle
08 Februari 2024 | 15:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI