Suara.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2015.
"Tinggalkan ego yang dapat menghambat pembangunan. Pada 9 Desember nanti pastikan ASN memiliki sikap netral, siapapun pemenangnya birokrasi harus tetap berjalan dan melayani demi kesejahteraan rakyat," kata Yuddy Chrisnandi di Bandarlampung, Sabtu (5//12/2015).
Ia mengharapkan semua lapisan masyarakat dan pemerintah untuk bersatu dan bekerjasama serta menanggalkan ego yang dapat menghambat pembangunan Lampung serta menjaga netralitas pada Pilkada Serentak mendatang.
Pihaknya, akan memberikan sanksi tegas bagi anggota ASN yang terlibat langsung dalam mendukung pasangan calon dalam pilkada mendatang.
"Kami akan memberikan sanksi teguran, administratif bahkan pemecatan jika pegawai terbukti terlibat langsung dalam mendukung pasangan calon pada Pilkada," jelasnya.
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo juga meminta seluruh ASN di Lampung untuk menjaga netralitas dalam pesta demokrasi mendatang. Ia mengatakan bahwa ASN harus menjaga netralitas dan tidak mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati maupun walikota dan wakil walikota pada pilkada mendatang.
Ada delapan kabupaten/kota di Lampung yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang, yakni Kota Bandar lampung, Kota Metro, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Pringsewu, Pesawaran dan Waykanan. (Antara)
Menpan Kembali Ingatkan Netralitas PNS di Pilkada
Esti Utami Suara.Com
Sabtu, 05 Desember 2015 | 12:29 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tanggal Merah Pilkada 2024: 27 November Libur atau Tidak?
18 November 2024 | 18:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI