Menteri Rini Juga Dicecar Pansus Pelindo II

Sabtu, 05 Desember 2015 | 04:03 WIB
Menteri Rini Juga Dicecar Pansus Pelindo II
Menteri BUMN Rini Soemarno di Pansus Pelindo II, Jumat (4/12/2015). (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam rapat Pansus, anggota Pansus Pelindo II dari Fraksi PAN, Nasril Bahar mengatakan Pelindo telah melakukan kerjasama dengan HPH selama 20 tahun sebagai pengelola. Kata Nasril,  dari kerja antara Pelindo II dengan HPH, Pelindo II memiliki kontrak USD 215 juta, dengan 51 persen saham diberikan pada HPH.

Tak hanya itu, kata Nasril dalam pemaparan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino dijelaskan bahwa USD 215 juta,  HPH  membelikan kembali saham JICT dan  meminta senilai 51 persen. 

"Padahal dengan Perpres (Peraturan Presiden) No. 39, izin bagi investor asing di sektor pelayaran hanya 41 persen. Artinya USD 215 juta, 20 tahun lalu  dan sekarang angka tersebut sama USD 215 juta untuk 20 tahun kedepan memang nyambung, tetapi artinya 20 tahun kedepan 51 persen milik saya yang semestinya 41 persen dibayar hanya USD 215 juta,"ujar Nasril pada rapat di Ruang Pansus C, Gedung Nusantara II, Komplek MPR dan DPR, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Meski demikian, Nasril pun menilai adanya pelanggaran dan manipulasi terkait perpanjangan kontrak yang dilakukan PT Pelindo II.

" Ini bukan perpanjangan kontrak, tetapi ini  lebih ke arah jual beli saham yang dilakukan Pelindo II dan HPH. Apakah ini bukan jual beli saham," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino mengatakan, dalam kontrak JICT, adanya kerja sama antara HPH dengan Pelindo II. PT Pelindo II dalam hal ini diuntungkan terkait perpanjangan kontrak.

"Dimana HPH memberikan royalti dan sewa sesuai perjanjian,"ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI