Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno diberondong pertanyaan pada rapat panitia khusus ( Pansus ) PT Pelindo II, di Gedung Nusantara II, Komplek MPR dan DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Rini ditanya soal penambahan uang muka dalam perpanjangan kontrak PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) yang bekerja sama dengan perusahaan asal Hong Kong Hutchison Port Holidings (HPH).
Dalam rapat Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka yang menjadi pimpinan rapat Pansus Pelindo, menanyakan tentang penambahan uang muka senilai USD 15 juta dolar.
"Mengenai permintaan tambahan USD 15 juta, kabarnya sudah dibicarakan dengan Menteri BUMN," ujar Rieke pada rapat panitia khusus (pansus) Pelindo II.
Hal yang sama juga ditanyakan oleh anggota Pansus Pelindo II dari Fraksi PDI Perjuangan, Syukur Nababan.
" Apakah tambahan uang muka tersebut anda tahu dan apakah kementerian tahu terkait hal ini," ucapnya.
Usai diberondong pertanyaan di Pansus Pelindo II, Rini langsung membantah. Ia pun mengaku, tak pernah memberikan arahan terkait penambahan uang dalam perpanjangan kontrak JICT dengan HPH.
"Soal itu, saya tidak ada arahan," ungkapnya.
Rapat Pansus membahas dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Pelindo II, terkait perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT), yang bekerja sama dengan perusahaan asal Hong Kong Hutchison Port Holidings (HPH).
Dalam, rapat kali ini, Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino, kembali dicecar terkait perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT), yang bekerja sama dengan perusahaan asal Hong Kong Hutchison Port Holidings (HPH).