Suara.com - Direktur Utama Transjakarta Antonius Steve Kosasih mengatakan, TWW (50), pengemudi bus Transjakarta yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap rekan kerjanya sudah diberhentikan. Kosasih menegaskan, terkait masalah hukum, pihaknya menyerahkan masalah tersebut kepada kepolisian.
"(TWW) sudah kami berhentikan, Melakukan asusila kita pecat. Itu sudah evaluasi kami," kata Kosasih saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/12/2015).
Lebih lanjut, Kosasih menambahkan, dirinya sudah mensosialisasikan peringatan ini. Pihaknya juga akan memberikan tindakan keras apabila karyawannya melanggar aturan.
"Kita tindak tegas memberhentikan karyawan yang melakukan tindakan kriminal, seperti judi, narkotika dan asusila," kata Kosasih.
Sebelumnya, ramai diberitakan soal tindak pelecehan seksual yang terjadi di bus Transjakarta TJ0186 jurusan PGC - Harmoni, Sabtu (28/11/2015). Pelaku pelecehan tersebut tidak lain dilakukan supir bus Transjakarta berinisial TWW, dan korbannya, IR (21), merupakan petugas keamanan bus Transjakarta.
Polres Metro Jakarta Pusat saat ini tengah menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sopir Transjakarta, TTW, terhadap IR.
"Kejadiannya di dalam bis Transjakarta TJ0186 jurusan PGC-Harmoni Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo, di Jakarta, Kamis (2/12/2015).
Sopir Transjakarta Pelaku Pelecehan Seksual Sudah Dipecat
Jum'at, 04 Desember 2015 | 18:25 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
15 November 2024 | 09:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI