Fadli Zon: Posisi Ketua DPR Tak Bisa Dikocok Ulang

Jum'at, 04 Desember 2015 | 17:50 WIB
Fadli Zon: Posisi Ketua DPR Tak Bisa Dikocok Ulang
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendatangi KPK, (12/10), guna menyampaikan hasil GOPAC. (Suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang dimotori PDI Perjuangan kembali melemparkan wacana untuk 'mengocok ulang', memilih ulang Ketua DPR bila nanti Setya Novanto dilengserkan dari kursi pimpinan parlemen.

Hal itu menyusul kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Setya Novanto selaku pimpinan DPR yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan wacana itu tidak tepat. ‎Menurutnya jika Ketua DPR diganti tidak bisa dengan 'pencocokan ulang', sebab mekanismenya sudah diatur diUU MD3, yaitu pimpinan DPR yang berhenti akan digantikan oleh partai sebelumnya.

"Saya kira tidak bisa berespekulasi begitu, itu tidak relevan. Di UU MD3 sudah diatur, jadi tidak bisa diwacanakan kocok ulang," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Disinggung mengenai ‎isu bila Setnov dilengserkan dan akan diganti oleh Puan Maharani, Fadli Zon yakin itu tidak akan terjadi. Sebab selain pimpinan DPR tidak bisa dikocok ulang, posisi Puan yang dulu sempat tercatat sebagai anggota dewan sudah diberhentikan atau pergantian antar waktu (PAW).

"Secara tiga bulan (tidak aktif sebagai anggota dewan) itu sudah masuk PAW, saya kira itu tidak bisa," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI