Cara Kejagung Telisik 'Permufakatan Jahat' Skandal Freeport

Jum'at, 04 Desember 2015 | 17:03 WIB
Cara Kejagung Telisik 'Permufakatan Jahat' Skandal Freeport
Pansus hak angket Pelindo II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung menyelidiki mengenai rekaman percakapan yang dilakukan Ketua DPR RI Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid. Menurutnya pihaknya masih mendalami adanya dugaan permufakatan jahat dari percakapan ketiga orang tersebut.

"Kita lihat nanti perannya seperti apa, di antara itu siapa yang bermufakat kan jelas nanti. Yang mencari keuntungan siapa, kita masih mendalami bahwa itu permufakatan untuk melakukan korupsi," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (4/12/2015).

Pihaknya sudah mengantongi rekaman asli dari percakapan tersebut. Nantinya, kata Prasetyo pihaknya akan melibatkan sejumlah pakar telekomunikasi informasi untuk memeriksa keaslian suara percakapan.

"Kejaksaan tetap akan minta bantuan dari ahli IT ITB Bandung sudah dihubungi nanti kita minta untuk bantu kita menentukan dari keaslian suara dan sebagainya," katanya.

Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan pemeriksaan yang telah dilakukan kepada Maroef belum sepenuhnya selesai. Pihaknya akan kembali memanggil mantan Wakil Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) itu pada pekan depan.

"Jadi (Maroef) sudah memberikan keterangan tapi tentunya mungkin belum sepenuhnya selesai, dijadwalkan minggu depan akan dilanjutkan," katanya.

Keterangan yang telah didapat dari pemeriksaan Maroef baru awal untuk membuka penyelidikan kasus yang telah menyeret Novanto. Nanti akan dievaluasi.

"Pemeriksaan kita melengkapi minta keterangan untuk melengkapi pencarian bukti-bukti awal, ketika nantinya akan kita evaluasi tentang bagaimana kelanjutan daripada penyelidikan kita," katanya.

Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan saat ini pihaknya belum berencana melakukan pemanggilan kepada pengusaha Riza Chalid. Dia ada di luar negeri.

"Kita belum kesana (pemanggilan), yang saya tahu kemarin dijadwalkan untuk sidang MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) pun tidak hadir. Kita belum tahu apa alasannya karena belum sampai arah sana permintaan keterangan kita,"

Namun dia memastikan akan memanggil semua pihak yang dianggap terlibat dalam rekaman percakapan tersebut. "Iyalah semua yang kira-kira relevan untuk dimintai keterangan, kita akan undang mintai keterangan. Ini masih melakukan penyelidikan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI