Kapolri: Polri Bisa Bantu Panggil Riza Chalid ke Sidang MKD

Jum'at, 04 Desember 2015 | 15:42 WIB
Kapolri: Polri Bisa Bantu Panggil Riza Chalid ke Sidang MKD
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada pengusaha Riza Chalid. Pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan terkait rekaman percakapan yang dilakukan Ketua DPR RI Setya Novanto soal permintaan jatah saham PT Freeport Indonesia. Diketahui saat ini Riza sedang berada di luar negeri.

Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pihaknya memiliki kewenangan membantu MKD untuk menghadirkan Riza dalam sidang.

"Di dalam perundang-undangannya ya kita punya kewenangannya," kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (4/12/2015).

Meski demikian, Badrodin mengaku hingga saat ini belum ada permintaan dari MKD untuk memanggil Riza Chalid.

"Ya kita kan belum diminta untuk pemanggilan, katanya.

Dia mengaku pihaknya belum pernah dimintai bantuan untuk melakukan pemanggilan dalam setiap persidangan di MKD.

"Belum ada, kalau menghadirkan di dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) iya pernah, tapi kalau ke MKD belum pernah," katanya.

Badrodin juga belum bisa menjelaskan lebih jauh soal keberadaan Riza. Pasalnya kasus pencatutan nama yang tengah ditangani Kejaksaan Agung masih dalam tahap penyelidikan.

"Ya tentunya kan, kalau di Indonesia juga belum bisa kita apa-apakan, kalau di luar negeri juga belum bisa apa-apakan, karena belum penyidikan statusnya, karena statusnya masih saksi. Kecuali Jaksa nanti menetapkan dia tersangka baru bisa dicekal," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI