Suara.com - Irman Gusman : Setnov Akan Penuhi Panggilan MKD
Ketua DPD Irman Gusan mengatakan, Ketua DPR Setya Novanto siap dipanggil untuk memberi keterangan terkait kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Kata Irman, Setya akan mengikuti proses yang dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap dirinya dan menjelaskan kesaksian atas bukti percakapan yang diberikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.
"Saya ketemu Minggu lalu, dia (Setya Novanto) akan datang, dia akan mempertanggungjawabkan. Kita akan dengarkan kesaksian dia, sebab forum ini paling tepat dalam menjaga kehormatan lembaga dewan dan kehormatan Pak Novanto dari dugaan ini," ujar Irman di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (4/12/2015).
Ketika ditanya mengenai validitas rekaman, dirinya menganggap bahwa hal itu bukanlah yang utama. Yang terpenting, menurut Irman, adalah lebih kepada dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Setya Novanto.
"Ya. Silahkan saja, tapi ini kan penting, ini kan institusi yang menjaga kehormatan sebuah lembaga, sudut pandanganya kan berbeda, bukan masalah bener atau tidak bener (rekaman), kita fokus pada dugaan adanya pelanggaran etika," tuturnya.
Selain itu, Irman menuturkan, publik dengan sendirinya akan menilai MKD sebagai lembaga yang serius dalam menindak pelanggaran etik yang dilakukan anggota dewan.
"Nanti kan masyarakat bisa menilai, ini kan menyangkut kehormatan lembaga sebagai perwakilan rakyat," ucap Irman.
Ia pun mengapreasi MKD atas keterbukannya dalam memperdengarkan rekaman.
"Menurut saya MKD sudah terbuka. Kita tunggu saja hasilnya,"ujarnya.
Irman Gusman: Setya Novanto Akan Penuhi Panggilan MKD
Jum'at, 04 Desember 2015 | 14:41 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Profil Sultan Najamudin, Mantan Servis AC Keliling yang Tumbangkan La Nyalla di Pemilihan Ketua DPD RI Periode 2024-2029
02 Oktober 2024 | 10:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI