Ini Alasan Kejagung Periksa Presdir Freeport Tengah Malam

Jum'at, 04 Desember 2015 | 13:23 WIB
Ini Alasan Kejagung Periksa Presdir Freeport Tengah Malam
Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin memenuhi panggilan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin terkait rekaman percakapan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam dugaan permintaan jatah saham PT Freeport Indonesia

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Amir Yanto mengatakan jika pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Intelejen Negara itu merupakan pemeriksaan lanjutan.

"Beliau (Maroef Sjamsoeddin) datang ke Kejagung sekitar pukul 00.30 WIB untuk dimintai keterangan lanjutan," kata Amir ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/12/2015).

Dia mengatakan tidak ada unsur paksaan dalam pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Maroef bersedia diperiksa lagi setelah dirinya menjalani persidangan di Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR.

"Jadi gini Pak Maroef itu kan paginya dimintai keterangan sampai sekitar jam 09.30 WIB. Sebelum selesai, kita tawarkan Pak Maroef mau dilanjutkan apa tidak, Pak Maroef minta dilanjutkan, makanya dilanjutkan setelah sidang MKD," kata Amir.

Dikatakan Amir, pihaknya pun telah menawarkan kepada Maroef untuk diperiksa kembali. Bahkan Maroef juga dipersilahkan untuk berisitirahat.

"Sebelum dimintai keterangan kita tawarkan dulu mau sekarang apa nanti, pak Maroef mintanya dilanjut. Jadi kita kasih istirahat pak Maroef sekitar setengah jam. Saya tegaskan lagi, itu memang kehendak beliau memberikan keterangan lanjutan," katanya.

Amir menambahkan jika pemanggilan Maroef hanya dimintai keterangan. Kasus ini pun, lanjutnya, masih dalam tahap penyelidikan.

"Sekali lagi saya tegaskan ini masih dalam tahap penyelidikan bukan penyidikan jadi Pak Maroef dimintai keterangan bukan diperiksa," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI