Walikota Bekasi Diadukan Punya Ijazah Palsu ke Bareskrim

Jum'at, 04 Desember 2015 | 12:55 WIB
Walikota Bekasi Diadukan Punya Ijazah Palsu ke Bareskrim
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan seusai melakukan pertemuan tertutup di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi atau Pepen dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri. Pelaporan ini terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Rudi Setiawan mengatakan pihaknya tengah menyelidiki laporan yang disampaikan pihak pelapor berinisial UJ soal dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Rahmat Effendi.

"‎Kasusnya soal pengaduan seseorang ke Bareskrim tentang dugaan ijazah palsu oleh Wali Kota Bekasi. Namanya pengaduan ya kami lakukan penyelidikan, ini sedang jalan," kata Rudi di Mabes Polri Jumat (4/12/2015).

Menurutnya, sebelumnya pihak pelapor berinisial UJ melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Bareskrim beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Rudi menambahkan pihaknya saat ini tengah mendalami barang bukti dan keterangan saksi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.

"Kami masih penyelidikan, masih dalam proses. Kami turun ke lapangan, cari-cari bukti," kata Rudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI