Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai langkah Kejaksaan Agung yang memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin (MS) terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto suatu yang janggal. Sebab kedatangan MS ke Kejaksaan Agung dinihari tadi, Jumat (4/12/2015) mencurigakan.
"Kejagung ini aneh, masa ada Dirut PT Freeport datang ke Kejagung tengah malam. Ini tidak lazim, seperti ada kedaruratan," kata Fadli di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat siang.
Dia mencurigai upaya pemanggilan Maroef oleh Kejagung tidak munri penegakan hukum, namun ada kepentingan politik. Dia menilai Jaksa Agung Muhammad Prasetyo telah terseret dalam kepentingan politik tertentu, mengingat yang bersangkutan berasal dari partai Nasdem, kubu Koalisi Indonesia Hebat.
"Ini pasti ada konspirasi, apalagi Jaksa Agungnya orang partai politik," tandasnya.
Dia mengingatkan Kejagung untuk bertindak profesional dalam penegakan hukum. Menurutnya Kejagung juga tidak bisa asal menindak Setnov, harus melalui izin Presiden.
"Kejagung harus bertindak profesional, jangan bertindak secara politik. Jadi untuk panggil pimpinan DPR juga harus minta izin Presiden. Jangan main-main soal hukum," katanya.