Netizen Desak Anggota MKD Tak Lindungi Setya Novanto

Esti Utami Suara.Com
Jum'at, 04 Desember 2015 | 07:52 WIB
Netizen Desak Anggota MKD Tak Lindungi Setya Novanto
Jalannya Sidang MKD. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penanganan kasus Setya Novanto oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR terus mendapatkan pengawasan dari publik. Pelaksanaan sidang MKD secara terbuka selama dua hari terakhir mendapatkan perhatian dari netizen.

Kurnia Ramadhana dari Jaringan Turun Tangan Medan, penggagas petisi “Ayo Dukung Sidang Terbuka MKD DPR RI yang saat ini sudah didukung 42 ribu tandatangan, mengatakan:

“Desakan kuat dari masyarakat sipil untuk membuka sidang Setya Novanto kepada publik cukup didengarkan oleh MKD DPR. Dibukanya sidang Setya Novanto kemarin dengan mendengarkan kesaksian Sudirman Said dan rekaman pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden paling tidak sedikit membantu memperbaiki nama baik institusi legislatif kita. Ini adalah sebuah awal yang baik. Semoga MKD bisa terus konsisten menjaga nama baiknya dan mengawal kasus Setya Novanto ini tanpa intervensi pihak manapun.”

Namun demikian tetap muncul desakan netizen agar MKD menjaga independensinya dan fokus pada substansi sidang. Ini ditandai dengan munculnya sebuah petisi baru berjudul “Jangan Lindungi Setya Novanto” yang dimulai oleh alumni SAKTI (Sekolah Anti Korupsi).

Petisi tersebut menyayangkan sikap sejumlah anggota MKD yang dianggap melindungi Setya Novanto. Berikut kutipannya:

“Marwah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sedang diuji. Dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto (SN), sejumlah anggota MKD justru menunjukkan sikap yang seolah melindungi SN. Mereka adalah Supratman Andi Agtas (Gerindra), Ridwan Bae (Golkar), Kahar Muzakir (Golkar), Adies Kadir (Golkar), dan Zainut Tauhid Sa’adi (PPP). Dari pertanyaan dan interupsi yang dilontarkan, mereka terkesan mengenyampingkan persoalan utama kasus ini, yaitu Pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta pertemuan Setya Novanto dengan PT Freeport Indonesia.”

Penggagas petisi ini menilai politisi Partai Golkar, Gerindra, dan PPP itu terkesan “melindungi” SN, dan dikhawatirkan akan mempengaruhi putusan MKD. Sehingga mereka mendesak anggota MKD untuk tidak melindungi Setya Novanto. 

"Dalam sidang MKD mereka seharusnya bersikap layaknya hakim, bukan advokat/pembela hukum!" Petisi ini hingga pagi ini baru didukung 80 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI