Aktivis Kecam Gelombang Penutupan Masjid di Prancis

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 04 Desember 2015 | 07:41 WIB
Aktivis Kecam Gelombang Penutupan Masjid di Prancis
Masjid Agung Paris, yang dibangun pada 1926, salah satu rumah ibadah utama Muslim di Prancis (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Prancis mengambil kebijakan untuk menutup masjid-masjid yang dinilai sebagai pusat penyebaran eksremisme di negara itu untuk mencegah berkembangnya ideologi radikal. Tetapi menurut para aktivis langkah itu tidak tepat dan justru hanya akan memojokkan komunitas Muslim Prancis yang minoritas.

Setidaknya sudah tiga masjid yang ditutup oleh pemerintah Prancis, yang hingga kini masih menetapkan status darurat. Status darurat memang memberikan keistimewaan bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah di luar kelaziman, termasuk menutup rumah ibadah.

Seorang imam di Prancis mengatakan bahwa antara 100 sampai 160 masjid akan ditutup, sebagai bagian dari upaya pengetatan keamanan di negara yang sering disebut sebagai pelopor demokrasi dan kesetaraan itu.

"Para pakar sudah menunjukkan bahwa teroris tidak muncul dari komunitas-komunitas yang terorganisasi," kata Samia Hathroubi, aktivis hak asasi manusia Prancis berdarah Tunisia.

Dia menambahkan bahwa pemerintah Prancis tidak konsisten dalam mengambil kebijakan itu. Ia menjelaskan sebelumnya Presiden Francois Hollande mengatakan bahwa pemerintah tidak menyasar umat Islam, tetapi kini di bawah undang-undang darurat semakin banyak masjid dan aktivis Muslim yang menjadi sasaran pemeriksaan.

"Saya khawatir dan sangat terkejut dengan keputusan yang diambil oleh para eksekutif untuk memberantas terorisme," ujar Hathroubi.

"Menurut saya kita harusnya sangat hati-hati, karena hak sipil dan kemerdekaan kita sedang terancam oleh status darurat ini," imbuh dia.

Ia juga mengatakan bahwa kini umat Islam di Prancis khawatir akan menjadi sasaran balas dendam, setelah kelompok Negara Islam Irak dan Suriah menyerang Paris pada 13 November lalu dan menewaskan 130 orang.

"Jelas setiap kami merasa terancam dan tak aman. Tetap para aktivis marah terhadap apa yang kami lihat sebagai serangan terhadap hak dan kemerdekaan sipil kami. Kami sadar betul bahwa kami akan menjadi target pertama dari status darurat ini dan kami rupanya benar," imbuh dia.

Menteri Dalam Negeri Prancis, Bernard Cazeneuve, pada Rabu (2/12/2015), mengatakan bahwa sejak November, Prancis telah menggeledah 2.235 rumah dan bangungan, menangkap 232 orang, dan menyita 334 senjata. Sebanyak 34 pucuk senjata yang disita adalah senjata yang biasa digunakan dalam peperangan.

Ia menambahkan bahwa polisi telah menutup sebuah masjid yang diduga sebagai pusat penyebaran ideologi radikal di Paris bagian timur. Sementara itu dua masjid juga ditutup di Gennevilliers dan Lyon.

"Jika Anda mendengar para pakar anti-terror, mereka akan mengatakan bahwa radikalisasi terjadi di luar masjid. Terjadi di penjara atau pergaulan bawah tanah atau via internet," kata Yasser Louati dari organisasi Kelompok Penentang Islamophobia.

"Masjid yang ditutup sudah ada selama beberapa tahun. Kenapa baru menutupnya sekarang? Radikalisasi? Kami belum menemukan sebuah indikasi jelas atas tudingan itu," imbuh dia.

"Jika ini bukkan bentuk pembatasan hak beribadah, maka saya tak tahu lagi kebijakan macam apa ini," ketus Louati.

Di Prancis sendiri ada sekitar 5,5 juta sampai 6,2 umat Muslim, atau sekitar 7,6 persen dari total populasi di negara itu.

"Para politisi sebelumnya mengeluh karena banyak yang salat di jalanan. Kemana orang-orang akan salat sekarang?" tanya dia lagi. [Al Jazeera]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI