Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membatalkan kunjungannya ke Rusia pada 13-19 Desember. Sebelumnya, rencana tersebut diketahui dari jadwal keseketariatan MKD. Kunjungan ke Rusia dilakukan untuk mempelajari kerja organisasi etik di Parlemen negara tersebut.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang yang ditemui pada Jumat (4/12/2015) dini hari menyatakan bahwa kunjungan ke Rusia telah dibatalkan.
"Itu sudah dibatalkan," kata Wakil Ketua DPR Junimart Girsang, di DPR, Jumat (4/12/2015).
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa agenda ke Rusia bersifat tentatif. Dia juga menerangkan bahwa kunjungan ke Rusia tidak akan menganggu persidangan yang sedang dijalankan MKD.
Seperti diketahui, saat ini, MKD tengah menangani kasus yang menyita publik, yakni dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Kasus ini dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.